MAKALAH
“INTEGRASI SOSIAL DAN TEORI-TEORI EMILE DURKHEM”.
MATA KULIAH SOSIOLOGI ANTROPOLOGI
Dosen,
Nanang Bagus, S. Sos. MAP
![]() |
Di Susun Oleh
M.
JALALI
2013210057
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBUWHANA TUNGGADEWI MALANG
TAHUN AKADEMIK 2014-2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “INTEGRASI SOSIAL DAN TEORI-TEORI EMILE
DURKHEM”.
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian dan Syarat
INTEGRASI SOSIAL.. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan
informasi kepada kita semua tentang integrasi social.
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran
dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai
segala usaha kita. Amin.
Malang
12 Juni 2014
Time
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER SAMPUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
DAFTAR ISI....................................................................................................... 2
BAB I............................................................................................................... 3
PENDAHULUAN............................................................................................... 3
A.
LATAR
BELAKANG ...................................................................... 3
B.
TUJUAN............................................................................................. 3
C.
METODE............................................................................................ 3
BAB
II............................................................................................................. 4
PEMBAHASAN.................................................................................................. 4
A.
DIFINISI
INTEGRASI SOSIAL................................................ 4
1.
Faktor
Pendorong ............................................................. 5
2.
Syarat
Integrasi................................................................. 6
3.
Proses
Integrasi................................................................. 7
B.
TEORI-TEORI
SOSIOLOGI EMILE DURHEM...................... 9
BAB III........................................................................................................... 13
PENUTUP............................................................................................................ 13
KESIMPULAN.................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi
dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama
di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar
individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya
dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan
kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang
mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai
dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang
tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang batas-batas
territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana mereka sebagai
warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya bersepakat
mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik yang berlaku
bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan. Nasikun
menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan
berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat poitik dan system politik yang
berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional
mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara
anggota suatu masyarakat negara.
B.
T UJUAN
a. Untuk memenuhi salah
satu tugas mata pelajaran Sosiologi Antropologi.
b. Menambah wawasan
mengenai pengertian dan syarat Integrasi Sosial.
C.
METODE
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah
dengan cara mencari informasi dari web (Internet) dan buku-buku sumber yang
menyangkut mengenai Integrasi Sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration"
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi yang dimaksud disini
merujuk pada upaya penyatuan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda
secara sosial, budaya maupun politik suatu bangsa, yang membangun kesetiaan
lebih besar yang bersifat nasional.[8] Integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi. Unsur-unsur sosial yang saling berbeda dalam masyarakat itu
dapat berupa individu,
keluarga,kekerabatan,kelompok sosial,lembaga sosial,
status sosial, sistem nilai dan norma sosial. Proses penyesuaian yang dimaksud
adalah apabila masing-masing unsur yang berbeda tersebut mau mentaati
aturan-aturan yang ada dan telah disepakati bersama dan mau mefungsikan dirinya
sesuai dengan status dan peranannya dalam masyarakat.Sedangkan Integrasi sosial
ditandai dengan adanya suatu keadaan yang menggambarkan suatu keserasian
hubungan dan fungsi diantara komponen masyarakat. Keserasian fungsi ini
meliputi sebagian atau keseluruhan segi kehidupan, dimana masing-masing pihak
memberikan keuntungan kepada pihak lain. Hal ini pada akhirnya saling
menguntungkan semua komponen dalam masyarakat.
Definisi lain
mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi
memiliki 2 pengertian, yaitu:
a. Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
b. Membuat suatu
keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang
disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi
sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai
tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara
sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem
sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
a. Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang
bersifat fundamental (mendasar).
b. Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik
yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan
segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities)
dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa
masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan
di antara berbagai kelompok.Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian
besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial,
nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
1.
Faktor
Pendorong
Terbentuknya
integrasi sosial dalam masyarakat didorong oleh beberapa faktor, antara lain:
a. Sentimen Ideologis
Yaitu suatu
perasaan dan kesadaran sejumlah orang dengan ideologi yang sama. Kelompok ini
memiliki kesadaran tinggi untuk menyatukan diri dalam gerak dan langkah serta
tujuan karena didorong oleh sentimen ideologis yang sama. Mereka merasa senasib
dan seperjuangan dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan ideologi yang
diyakininya.
b. Sentimen Geneologis
Di samping
sentimen ideologis, sentimen geneologis juga merupakan sarana yang mendorong
orang-orang untuk menyatukan diri dalam satu ikatan sosial yang didasarkan
persamaan darah dan keturunan. Dalam dalam kesatuan geneologis, orang menyadari
bahwa mereka berasal dari satu darah keturuna walaupun telah mengalami proses
evolusi yang relatif panjang. Sentimen ini dapat mendorong orang-orang yang
merasa memiliki persamaan keturunan untuk terikat dalam suatu wadah
kekerabatan, marga, ataupun trah.
Contoh, munculnya Marga
Simanungkalit, Simanjuntak, Trah Mangkunegaran, Trah Kasunan
Demak, dan Trah Kraton Yogyakarta .
c. Sentimen Teretorial
Yaitu suatu
perasaan yang muncul secara spontanitas sebagai akibat adanya kesamaan daerah
asal atau daerah kelahiran. Mereka menyadari berasal dari satu daerah yang
sama. Hal ini, dapat memunculkan kesadaran untuk bersau dan membentuk suatu
ikatan kerja sama yang lebih intim dengan didorong oleh sentimen asal daerah
yang sama. Contoh, penonton sepak bola antar negara, yang memunculkan kesetiaan
untuk mendukung negaranya.
d. Sentimen Kepentingan
Dalam suatu
asosiasi, individu terikat menjadi satu kesatuan karena memiliki orientasi dan
kepentingan yang sama. Misalnya, Ikatan Pengusaha Batik Pekalongan, Ikatan
Pengusaha Batik Solo, Ikatan Pengusaha Anggrek Jawa Barat. Melalui
ikatan-ikatan ini, mreka menyadari bahwa antara individu yang satu dengan
individu yang lain merupakan himpunan orang yang mempunyai kepentingan sama.
Hal ini, mendorong orang untuk mau melaksanakan kerja sama secara lebih
intim.
e. Sentimen Historis
Adalah suatu
perasaan yang menyadari bahwa mereka memiliki sejarah perjuangan yang sama.
Misalnya, pada saat Indonesia ingin mengusir para penjajah, masyarakat Sumatra,
Kalimantan, Jawa, Bali, dan pulau-pulau yang lain memiliki sentimen histori
yang sama sebagai masyarakat terjajah. Atas dasar persamaan, nasib mereka
terdorong untuk bersatu dan membentuk suatu ikatan dengan solidaritas yang
tinggi melawan para penjajah.
2.
Syarat
Integrasi
Menurut W F
Ogburn dan M Nimkoff syarat terjadinya suatu integrasi sosial adalah sebagai
berikut:
a.
Anggota masyaraklat merasa mereka
berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka.Terpenuhinya kebutuhan itu
menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterkaitan antara satu dengan
yang lainnya.
b.
Masyarakat berhasil menciptakan
kesepakatan atau konsensus bersama mengenai norma dan nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi antara satu dengan yang
lainnya.
c.
Norma dan nilai yang berlaku sukup
lama,tidak mudah berubah-ubah,dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh
anggota masyarakat.
3. Proses Integrasi Sosial
Dalam setiap
masyarakat, terdapat komponen-komponen yang saling bersaing sampai terbentuk
suatu konflik. Di sisi lain, juga terdapat komponen masyarakat dalam skala
kecil maupun besar membangun suatu kerja sama yang saling mendukung dan
menguntungkan. Ini merupakan proses awal dari terjadinya integrasi sosial dalam
masyarakat.
Dalam suatu
proses integrasi sosial berlangsung tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Proses Interaksi
Proses
interaksi merupakan proses paling awal untuk membangun suatu kerja sama dengan
ditandai adanya kecenderungan-kecenderungan positif yang dapat melahirkan
aktivitas bersama. Proses interaksi dilandasi adanya saling pengertian dengan
saling menjaga hak dan kewajiban antar pihak.
b. Proses Identifikasi
Proses
interaksi dapat berlanjut menjadi proses identifikasi manakala masing-masing
pihak dapat menerima dan memahami keberadaan pihak lain seutuhnya. Pada
dasarnya, proses identifikasi adalah proses untuk memahami sifat dan keberadaan
orang lain. Jika proses ini dapat berlangsung dengan lancar maka akan
menghasilkan hubungan kerja berlangsung dengan lancar maka akan menghasilkan
hubungan kerja sama yang lebih erat. Sebab, masing-masing pihak mengetahui
karakternya dan saling menjaga keutuhan hubungan tersebut.
c. Kerjasama (Kooperation)
Menurut Charles
H Cooley mengatakan bahwa kerja sama timbul apa bila orang menyadari bahwa
mereka mepunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan
mempunyai cukup pengerahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk
memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama,kesadaran akan
adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan
fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
d. Proses Akomodasi
Akomodasi
sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesakan pertentangan tanpa
menghancurkan pihak lawan,sehingga lawan tersebut kehilangan
kepribadiannya.Tujuan dari akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi
yang dihadapinya,yaitu:
1. Untuk
mengurangi pertentangan antara orang –perorangan atrau kelompok-kelompok
manusia sebagai akibat perbedaan faham.Akomodasi disini bertujuan untuk
menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut,agar menghasilkan
suatu pola yang baru.
2. Untuk mencegah
meledaknya suatu pertentangan,untuk sementara waktu atau secara temporer.
3. Akomodasi
kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara
kelompok-kelompok sosial yang sebegai akibat faktor-faktor sosial,psikologis
dan kebudayaan,hidup terpisah seperti,misalnya yang dijumpai pada
masyarakat-masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
4. Mengusahakan
pelebutan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah,misalnya perkawinan
campuran atau asimilasi dalam arti yang luas.
B . Teori-Teori Sosiologi Emile DurkheM
Emile Durkheim adalah tokoh yang sering
disebut sebagai eksemplar dari lahirnya teori Fungsionalisme. Ia anak seorang Rabi Yahudi yang lahir di Epinal,
Perancis timur, tahun 1858. Namun Durkheim tidak mengikuti tradisi orang tuanya
untuk menjadi Rabi. Ia memilih
menjadi Katholik, namun kemudian memilih untuk tidak tahu menahu (Agnostic)
tentang Katholikisme. Ia lebih menaruh perhatian pada masalah moralitas,
terutama moralitas Kolektif.
Durkheim terkenal sebagai sosiolog yang
brilian dan memiliki latar belakang akademis dalam ilmu sosiologis. Dalam usia
21 tahun ia masuk pendidikan di Ecole Normale Superiure. Dalam waktu singkat ia
membaca Renouvier, Neo Kantian yang sangat dipengaruhi pemikiran Saint Simon
dan August Comte, dan bahkan melahap karya-karya Comte sendiri. Disertasinya
The Division of Labor in Society yang diterbitkan tahun 1893 memaparkan
konsep-konsep evolusi sejarah moral atau norma-norma tertib social, serta
menempatkan krisis moral yang hebat dalam masyarakat modern. Itu sebabnya,
disertasi itu menjadi karya klasik dalam tradisi sosiologi.
Durkheim dalam bidang metodologi menulis
The Rule of Sociological Method yang diterbitkan tahun 1895. Tahun 1897
Durkheim menjadi guru besar di Bordeaux. Karya Durkheim lain yang berpengaruh
dalam ilmu sosiologi adalah The Elementary Forms of Religious Life yang terbit
tahun 1912. Pemikiran Durkheim secara umum memberikan landasan dasar bagi
konsep-konsep sosiologi melalui kajian-kajiannya terhadap elemen-elemen
pembentuk kohesi social, pembagian kerja dalam masyarakat, implikasi dari
formasi social baru yang melahirkan gejala anomie, dan nilai-nilai kolekltif,
termasuk juga tentang aksi dan interaksi individu dalam masyarakat. Inilah yang
menjadi dasar Durkheim mengembangkan sosiologi dalam bidang social keagamaan
dan politik.
Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat
dapat mempertahankan Integritas dan
koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan
dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di
kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan
ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer, Durkheim
adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari
masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam
mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat – suatu posisi yang kelak
dikenal sebagai fungsionalismet.
Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada
sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Ia memusatkan perhatian bukan kepada apa
yang memotivasi tindakan-tindakan dari setiap pribadi, melainkan lebih kepada
penelitian terhadap fakta-fakta sosial, istilah yang diciptakannya untuk
menggambarkan fenomena yang ada dengan sendirinya dan yang tidak terikat kepada
tindakan individu. Ia berpendapat bahwa fakta sosial mempunyai keberadaan yang
independen yang lebih besar dan lebih objektif daripada tindakan-tindakan
individu yang membentuk masyarak0061t dan hanya dapat dijelaskan melalui
fakta-fakta sosial lainnya daripada, misalnya, melalui adaptasi masyarakat
terhadap iklim atau situasi ekologis tertentu.
1.
Pembagian Kerja Dalam Masyarakat
(1893)
Durkheim meneliti bagaimana tatanan
social dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat. Ia memusatkan perhatian
pada pembagian kerja, dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat
tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat
tradisional bersifat ‘mekanis’ dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap
orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara
sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, kata Durkheim, kasadaran kolektif
sepenuhnya mencakup kesadaran individual. Norma-norma sosial kuat dan perilaku
sosial diatur dengan rapi. Dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat
kompleks menghasilkan solidaritas ‘organik’. Spesialisasi yang berbeda-beda
dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang
mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi
seluruh kebutuhan mereka sendiri. Akibat dari pembagian kerja yang semakin
rumit ini, kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari
kesadaran kolektif – seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas
pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia
menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hokum seringkali
bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena
hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh
kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan
kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic,
hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk
memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat
karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan
tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan
sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur
perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah
segala bentuk perilaku menyimpang , dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
2.
Bunuh Diri (1897)
Dalam bukunya ini, ia meneliti
berbagai tingkat bunuh diri di antara orang-orang Protestan dan Katolik, dan
menjelaskan bahwa kontrol sosial yang lebih tinggi di antara orang Katolik
menghasilkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah. Menurut Durkheim, orang
mempunyai suatu tingkat keterikatan tertentu terhadap kelompok-kelompok mereka,
yang disebutnya integrasi sosial. Tingkat integrasi sosial yang secara abnormal
tinggi atau rendah dapat menghasilkan bertambahnya tingkat bunuh diri: tingkat
yang rendah menghasilkan hal ini karena rendahnya integrasi sosial menghasilkan
masyarakat yang tidak terorganisasi, menyebabkan orang melakukan bunuh diri
sebagai upaya terakhir, sementara tingkat yang tinggi menyebabkan orang bunuh
diri agar mereka tidak menjadi beban bagi masyarakat. Menurut Durkheim,
masyarakat Katolik mempunyai tingkat integrasi yang normal, sementara
masyarakat Protestan mempunyai tingat yang rendah. Karya ini telah memengaruhi
para penganjur teori kontrol, dan seringkali disebut sebagai studi sosiologis
yang klasik.
Akhirnya, Durkheim diingat orang
karena karyanya tentang masyarakat ‘primitif’ (artinya, non Barat) dalam
buku-bukunya seperti “Bentuk-bentuk Elementer dari Kehidupan Agama” (1921)) dan
esainya “Klasifikasi Primitif” yang ditulisnya bersama Marcell Maus. Kedua
karya ini meneliti peranan yang dimainkan oleh agama dan mitologi dalam
membentuk pandangan dunia dan kepribadian manusia dalam masyarakat-masyarakat
yang sangat mekanis.
3.
Sosiologi Politik (Micro Objective)
Dalam
Sosiologi Politik, Durkheim Berpendapat bahwa keterwakilan kolektif dalam
mekanisme politik sangat penting karena kuatnya peran ikatan representasi
kolektif-milieu sosial dalam proses dinamika sosial. Keterwakilan representasi
individual merupakan representasi kolektif. Masyarakat adalah suatu kebersamaan
kekuatan tak tampak yang bertindak terhadap individu, dan individu itu tanpa
mengetahui sama sekali tidak mempunyai kesadaran terhadap tugas luar biasa
besar yang terjadi di sekelilingnya. Sementara individu adalah produk
masyarakat. Otoritas dari suatu aturan moral tidak terkait dengan karakter yang
bisa diisolasi dan menjadi sifat intrisiknya. Sebab otoritas tidak berada di
dalam ‘suatu hal’, sehingga mustahil mengurungnya dari semangat mereka yang meyakininya.
Otoritas hanya representasi dan tidak memiliki eksistensi lain kecuali
keyakinan yang mendukungnya. Pada saat generasi tertua menerapkan perwakilan
otoritas yang diperlukan demi berfungsinya masyarakat kepada generasi
berikutnya, pengakuan terhadap otoritas ini meng-eksteriosasi-kan kepatuhan
yang diperdalam pada masa kanak-kanak generasi berikut dan dari situ memberikan
kontribusi dalam mengabadikannya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan
sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah
pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau
melebur sehingga menjadi satu.
Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat
berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.
Anggota-anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu
dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan
serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan
antara satu dengan lainnya.
b.
Masyarakat berhasil
menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi
satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut
kebudayaannya.
c.
Norma-norma dan nilai
social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak
mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan
proses interaksi social.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Koentjaraningrat, 2009 Pengantar Ilmu Antropologi PT. RENIKA CIPTA, Jakarta
Mulyana,deddy.
Jalaluddin Rakhmat.2006.Komunikasi Antarbudaya:Panduan
Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. Bandung:Remaja
Rosdakarya
Sjamsuddin,
nazaruddin.1989. Integrasi Politik di Indonesia. Jakarta: Gramedia
http://www.anneahira.com/7-unsur-kebudayaan.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial
http://brewock-brewock.blogspot.com/2011/05/konflik-sosial-dan-integrasi.html
http://www.scribd.com/doc/9227624/Perkembangan-Sosial-Dan-Kebudayaan-Indonesia
http://exalute.wordpress.com/2009/03/29/definisi-kebudayaan-menurut-para-ahli

Tidak ada komentar:
Posting Komentar