Jumat, 13 Juni 2014

“INTEGRASI SOSIAL DAN TEORI-TEORI EMILE DURKHEM”.

MAKALAH
“INTEGRASI SOSIAL DAN TEORI-TEORI EMILE DURKHEM”.
MATA KULIAH SOSIOLOGI ANTROPOLOGI
Dosen,
Nanang Bagus, S. Sos. MAP






 














Di Susun Oleh

M. JALALI
2013210057







PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBUWHANA  TUNGGADEWI MALANG
TAHUN AKADEMIK 2014-2015



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “INTEGRASI SOSIAL DAN TEORI-TEORI EMILE DURKHEM”.
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian dan Syarat INTEGRASI SOSIAL.. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang integrasi social.
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


                                                                                    Malang 12 Juni 2014
                                                                                    Time Penyusun














DAFTAR ISI
COVER SAMPUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
 DAFTAR ISI....................................................................................................... 2
BAB I............................................................................................................... 3
PENDAHULUAN............................................................................................... 3
A.    LATAR BELAKANG ...................................................................... 3
B.     TUJUAN............................................................................................. 3
C.     METODE............................................................................................ 3

BAB II............................................................................................................. 4
PEMBAHASAN.................................................................................................. 4
A.    DIFINISI INTEGRASI SOSIAL................................................ 4
1.      Faktor Pendorong ............................................................. 5
2.      Syarat Integrasi................................................................. 6
3.      Proses Integrasi................................................................. 7

B.     TEORI-TEORI SOSIOLOGI EMILE DURHEM...................... 9
      BAB III........................................................................................................... 13
PENUTUP............................................................................................................ 13
KESIMPULAN.................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14














BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
       Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana mereka sebagai warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya bersepakat mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan. Nasikun menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu  masyarakat poitik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara anggota suatu masyarakat negara.

B.                 T UJUAN
a.       Untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Sosiologi Antropologi.
b.      Menambah wawasan mengenai pengertian dan syarat Integrasi Sosial.

C.                METODE
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara mencari informasi dari web (Internet) dan buku-buku sumber yang menyangkut mengenai Integrasi Sosial.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    DEFINISI INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi yang dimaksud disini merujuk pada upaya penyatuan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda secara sosial, budaya maupun politik suatu bangsa, yang membangun kesetiaan lebih besar yang bersifat nasional.[8] Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Unsur-unsur sosial yang saling berbeda dalam masyarakat itu dapat berupa individu,
keluarga,kekerabatan,kelompok sosial,lembaga sosial, status sosial, sistem nilai dan norma sosial. Proses penyesuaian yang dimaksud adalah apabila masing-masing unsur yang berbeda tersebut mau mentaati aturan-aturan yang ada dan telah disepakati bersama dan mau mefungsikan dirinya sesuai dengan status dan peranannya dalam masyarakat.Sedangkan Integrasi sosial ditandai dengan adanya suatu keadaan yang menggambarkan suatu keserasian hubungan dan fungsi diantara komponen masyarakat. Keserasian fungsi ini meliputi sebagian atau keseluruhan segi kehidupan, dimana masing-masing pihak memberikan keuntungan kepada pihak lain. Hal ini pada akhirnya saling menguntungkan semua komponen dalam masyarakat.
            Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu:
a.       Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
b.      Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.


Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
a.       Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
b.      Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
1.      Faktor Pendorong
Terbentuknya integrasi sosial dalam masyarakat didorong oleh beberapa faktor, antara lain:
a.      Sentimen Ideologis
Yaitu suatu perasaan dan kesadaran sejumlah orang dengan ideologi yang sama. Kelompok ini memiliki kesadaran tinggi untuk menyatukan diri dalam gerak dan langkah serta tujuan karena didorong oleh sentimen ideologis yang sama. Mereka merasa senasib dan seperjuangan dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan ideologi yang diyakininya.
b.      Sentimen Geneologis
Di samping sentimen ideologis, sentimen geneologis juga merupakan sarana yang mendorong orang-orang untuk menyatukan diri dalam satu ikatan sosial yang didasarkan persamaan darah dan keturunan. Dalam dalam kesatuan geneologis, orang menyadari bahwa mereka berasal dari satu darah keturuna walaupun telah mengalami proses evolusi yang relatif panjang. Sentimen ini dapat mendorong orang-orang yang merasa memiliki persamaan keturunan untuk terikat dalam suatu wadah kekerabatan, marga, ataupun trah.
Contoh, munculnya Marga Simanungkalit, Simanjuntak, Trah Mangkunegaran,     Trah Kasunan Demak, dan Trah Kraton Yogyakarta .
c.       Sentimen Teretorial
Yaitu suatu perasaan yang muncul secara spontanitas sebagai akibat adanya kesamaan daerah asal atau daerah kelahiran. Mereka menyadari berasal dari satu daerah yang sama. Hal ini, dapat memunculkan kesadaran untuk bersau dan membentuk suatu ikatan kerja sama yang lebih intim dengan didorong oleh sentimen asal daerah yang sama. Contoh, penonton sepak bola antar negara, yang memunculkan kesetiaan untuk mendukung negaranya.
d.      Sentimen Kepentingan
Dalam suatu asosiasi, individu terikat menjadi satu kesatuan karena memiliki orientasi dan kepentingan yang sama. Misalnya, Ikatan Pengusaha Batik Pekalongan, Ikatan Pengusaha Batik Solo, Ikatan Pengusaha Anggrek Jawa Barat. Melalui ikatan-ikatan ini, mreka menyadari bahwa antara individu yang satu dengan individu yang lain merupakan himpunan orang yang mempunyai kepentingan sama. Hal  ini, mendorong orang untuk mau melaksanakan kerja sama secara lebih intim.
e.       Sentimen Historis
Adalah suatu perasaan yang menyadari bahwa mereka memiliki sejarah perjuangan yang sama. Misalnya, pada saat Indonesia ingin mengusir para penjajah, masyarakat Sumatra, Kalimantan, Jawa, Bali, dan pulau-pulau yang lain memiliki sentimen histori yang sama sebagai masyarakat terjajah. Atas dasar persamaan, nasib mereka terdorong untuk bersatu dan membentuk suatu ikatan dengan solidaritas yang tinggi melawan para penjajah.
2.      Syarat Integrasi
Menurut W F Ogburn dan M Nimkoff syarat terjadinya suatu integrasi sosial adalah sebagai berikut:
a.       Anggota masyaraklat merasa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka.Terpenuhinya kebutuhan itu menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan atau konsensus bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.
c.       Norma dan nilai yang berlaku sukup lama,tidak mudah berubah-ubah,dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.
3.      Proses Integrasi Sosial
Dalam setiap masyarakat, terdapat komponen-komponen yang saling bersaing sampai terbentuk suatu konflik. Di sisi lain, juga terdapat komponen masyarakat dalam skala kecil maupun besar membangun suatu kerja sama yang saling mendukung dan menguntungkan. Ini merupakan proses awal dari terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat. Dalam suatu proses integrasi sosial berlangsung tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.      Proses Interaksi
Proses interaksi merupakan proses paling awal untuk membangun suatu kerja sama dengan ditandai adanya kecenderungan-kecenderungan positif yang dapat melahirkan aktivitas bersama. Proses interaksi dilandasi adanya saling pengertian dengan saling menjaga hak dan kewajiban antar pihak.
b.      Proses Identifikasi
Proses interaksi dapat berlanjut menjadi proses identifikasi manakala masing-masing pihak dapat menerima dan memahami keberadaan pihak lain seutuhnya. Pada dasarnya, proses identifikasi adalah proses untuk memahami sifat dan keberadaan orang lain. Jika proses ini dapat berlangsung dengan lancar maka akan menghasilkan hubungan kerja berlangsung dengan lancar maka akan menghasilkan hubungan kerja sama yang lebih erat. Sebab, masing-masing pihak mengetahui karakternya dan saling menjaga keutuhan hubungan tersebut.
c.       Kerjasama (Kooperation)
Menurut Charles H Cooley mengatakan bahwa kerja sama timbul apa bila orang menyadari bahwa mereka mepunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengerahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama,kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.



d.      Proses Akomodasi
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesakan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan,sehingga lawan tersebut kehilangan kepribadiannya.Tujuan dari akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya,yaitu:
1.      Untuk mengurangi pertentangan antara orang –perorangan atrau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan faham.Akomodasi disini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut,agar menghasilkan suatu pola yang baru.
2.      Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan,untuk sementara waktu atau secara temporer.
3.      Akomodasi kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang sebegai akibat faktor-faktor sosial,psikologis dan kebudayaan,hidup terpisah seperti,misalnya yang dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
4.      Mengusahakan pelebutan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah,misalnya perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti yang luas.












B . Teori-Teori Sosiologi Emile DurkheM
      Emile Durkheim adalah tokoh yang sering disebut sebagai eksemplar dari lahirnya teori Fungsionalisme. Ia anak seorang Rabi Yahudi yang lahir di Epinal, Perancis timur, tahun 1858. Namun Durkheim tidak mengikuti tradisi orang tuanya untuk menjadi Rabi. Ia memilih menjadi Katholik, namun kemudian memilih untuk tidak tahu menahu (Agnostic) tentang Katholikisme. Ia lebih menaruh perhatian pada masalah moralitas, terutama moralitas Kolektif.
      Durkheim terkenal sebagai sosiolog yang brilian dan memiliki latar belakang akademis dalam ilmu sosiologis. Dalam usia 21 tahun ia masuk pendidikan di Ecole Normale Superiure. Dalam waktu singkat ia membaca Renouvier, Neo Kantian yang sangat dipengaruhi pemikiran Saint Simon dan August Comte, dan bahkan melahap karya-karya Comte sendiri. Disertasinya The Division of Labor in Society yang diterbitkan tahun 1893 memaparkan konsep-konsep evolusi sejarah moral atau norma-norma tertib social, serta menempatkan krisis moral yang hebat dalam masyarakat modern. Itu sebabnya, disertasi itu menjadi karya klasik dalam tradisi sosiologi.
      Durkheim dalam bidang metodologi menulis The Rule of Sociological Method yang diterbitkan tahun 1895. Tahun 1897 Durkheim menjadi guru besar di Bordeaux. Karya Durkheim lain yang berpengaruh dalam ilmu sosiologi adalah The Elementary Forms of Religious Life yang terbit tahun 1912. Pemikiran Durkheim secara umum memberikan landasan dasar bagi konsep-konsep sosiologi melalui kajian-kajiannya terhadap elemen-elemen pembentuk kohesi social, pembagian kerja dalam masyarakat, implikasi dari formasi social baru yang melahirkan gejala anomie, dan nilai-nilai kolekltif, termasuk juga tentang aksi dan interaksi individu dalam masyarakat. Inilah yang menjadi dasar Durkheim mengembangkan sosiologi dalam bidang social keagamaan dan politik.
      Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan Integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer, Durkheim adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat – suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalismet.
      Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Ia memusatkan perhatian bukan kepada apa yang memotivasi tindakan-tindakan dari setiap pribadi, melainkan lebih kepada penelitian terhadap fakta-fakta sosial, istilah yang diciptakannya untuk menggambarkan fenomena yang ada dengan sendirinya dan yang tidak terikat kepada tindakan individu. Ia berpendapat bahwa fakta sosial mempunyai keberadaan yang independen yang lebih besar dan lebih objektif daripada tindakan-tindakan individu yang membentuk masyarak0061t dan hanya dapat dijelaskan melalui fakta-fakta sosial lainnya daripada, misalnya, melalui adaptasi masyarakat terhadap iklim atau situasi ekologis tertentu.
1.      Pembagian Kerja Dalam Masyarakat (1893)
      Durkheim meneliti bagaimana tatanan social dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat. Ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja, dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat ‘mekanis’ dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, kata Durkheim, kasadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual. Norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas ‘organik’. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif – seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
      Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hokum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
      Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang , dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
2.      Bunuh Diri (1897)
            Dalam bukunya ini, ia meneliti berbagai tingkat bunuh diri di antara orang-orang Protestan dan Katolik, dan menjelaskan bahwa kontrol sosial yang lebih tinggi di antara orang Katolik menghasilkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah. Menurut Durkheim, orang mempunyai suatu tingkat keterikatan tertentu terhadap kelompok-kelompok mereka, yang disebutnya integrasi sosial. Tingkat integrasi sosial yang secara abnormal tinggi atau rendah dapat menghasilkan bertambahnya tingkat bunuh diri: tingkat yang rendah menghasilkan hal ini karena rendahnya integrasi sosial menghasilkan masyarakat yang tidak terorganisasi, menyebabkan orang melakukan bunuh diri sebagai upaya terakhir, sementara tingkat yang tinggi menyebabkan orang bunuh diri agar mereka tidak menjadi beban bagi masyarakat. Menurut Durkheim, masyarakat Katolik mempunyai tingkat integrasi yang normal, sementara masyarakat Protestan mempunyai tingat yang rendah. Karya ini telah memengaruhi para penganjur teori kontrol, dan seringkali disebut sebagai studi sosiologis yang klasik.
            Akhirnya, Durkheim diingat orang karena karyanya tentang masyarakat ‘primitif’ (artinya, non Barat) dalam buku-bukunya seperti “Bentuk-bentuk Elementer dari Kehidupan Agama” (1921)) dan esainya “Klasifikasi Primitif” yang ditulisnya bersama Marcell Maus. Kedua karya ini meneliti peranan yang dimainkan oleh agama dan mitologi dalam membentuk pandangan dunia dan kepribadian manusia dalam masyarakat-masyarakat yang sangat mekanis.
3.      Sosiologi Politik (Micro Objective)
Dalam Sosiologi Politik, Durkheim Berpendapat bahwa keterwakilan kolektif dalam mekanisme politik sangat penting karena kuatnya peran ikatan representasi kolektif-milieu sosial dalam proses dinamika sosial. Keterwakilan representasi individual merupakan representasi kolektif. Masyarakat adalah suatu kebersamaan kekuatan tak tampak yang bertindak terhadap individu, dan individu itu tanpa mengetahui sama sekali tidak mempunyai kesadaran terhadap tugas luar biasa besar yang terjadi di sekelilingnya. Sementara individu adalah produk masyarakat. Otoritas dari suatu aturan moral tidak terkait dengan karakter yang bisa diisolasi dan menjadi sifat intrisiknya. Sebab otoritas tidak berada di dalam ‘suatu hal’, sehingga mustahil mengurungnya dari semangat mereka yang meyakininya. Otoritas hanya representasi dan tidak memiliki eksistensi lain kecuali keyakinan yang mendukungnya. Pada saat generasi tertua menerapkan perwakilan otoritas yang diperlukan demi berfungsinya masyarakat kepada generasi berikutnya, pengakuan terhadap otoritas ini meng-eksteriosasi-kan kepatuhan yang diperdalam pada masa kanak-kanak generasi berikut dan dari situ memberikan kontribusi dalam mengabadikannya.




























BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
      Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
      Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c.       Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.










DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Koentjaraningrat, 2009 Pengantar Ilmu Antropologi PT. RENIKA CIPTA, Jakarta
Mulyana,deddy. Jalaluddin Rakhmat.2006.Komunikasi Antarbudaya:Panduan                 Berkomunikasi   dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. Bandung:Remaja                          Rosdakarya
Sjamsuddin, nazaruddin.1989. Integrasi Politik di Indonesia. Jakarta: Gramedia
http://www.anneahira.com/7-unsur-kebudayaan.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial
http://brewock-brewock.blogspot.com/2011/05/konflik-sosial-dan-integrasi.html
http://www.scribd.com/doc/9227624/Perkembangan-Sosial-Dan-Kebudayaan-Indonesia
http://exalute.wordpress.com/2009/03/29/definisi-kebudayaan-menurut-para-ahli






Tidak ada komentar:

Posting Komentar